Sukabumi | Matanusa.net — Ketidakhadiran Wali Kota Sukabumi dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dalam agenda hearing yang dijadwalkan DPRD Kota Sukabumi menuai kritik keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, pada Selasa (6/5/2025).
Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Sukabumi, Akmal Fajriansyah, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan dua pihak eksekutif tersebut yang dikabarkan berhalangan hadir karena agenda di luar kota. Menurutnya, alasan itu mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan pelaksanaan tanggung jawab publik.
“Forum hearing bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata prinsip checks and balances dalam sistem pemerintahan. Ketidakhadiran ini kami nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tegas Akmal.
Ia menambahkan, hearing ini memiliki urgensi tinggi karena menyangkut dua isu yang tengah menjadi sorotan publik. Pertama, pernyataan Wali Kota mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap menyesatkan. Kedua, dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan aset strategis kawasan eks Terminal Sudirman yang berada dalam lingkup kerja Disporapar.
Akmal menilai, ketidakhadiran tersebut berpotensi mencederai nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung dalam sistem demokrasi daerah. “Tidak bisa serta-merta berdalih ada kegiatan di luar kota. Ini soal tanggung jawab kepada rakyat. Ketika panggilan lembaga legislatif diabaikan, yang dikorbankan adalah kepercayaan publik,” imbuhnya.
Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki hak dan kewajiban untuk memanggil dan mengawasi jalannya pemerintahan. Maka, abainya eksekutif dalam agenda ini dapat dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip kemitraan antara lembaga.
HMI Cabang Sukabumi pun mendesak agar Wali Kota dan pihak Disporapar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Mereka meminta DPRD bersikap lebih tegas, termasuk dengan menggunakan mekanisme pemanggilan yang memiliki dasar hukum lebih kuat jika diperlukan.
“Jika pemerintah terus menunjukkan sikap alergi terhadap kritik dan enggan membuka ruang pertanggungjawaban publik, kami siap mengambil langkah lanjutan. Baik secara konstitusional maupun melalui gerakan moral,” pungkas Akmal dengan nada serius.