DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-20: Fokus Bahas RPJMD 2025–2029

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-20 Tahun Sidang 2025, pada Senin (26/5/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bentuk kontrol dan aspirasi politik terhadap arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. “Pandangan fraksi mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Andreas, SE menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan utama pembangunan daerah, dengan mengusung visi “Mubarokah” (maju, unggul, berbudaya, dan berkah).

Beberapa fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 di antaranya:

  • Pembangunan Infrastruktur: Melalui program unggulan Tumaninah untuk memperkuat konektivitas dan akses wilayah strategis.
  • Penanggulangan Kemiskinan: Pendekatan lintas sektor berbasis data mikro wilayah.
  • Isu Lingkungan dan Ketahanan Pangan: Penguatan kualitas lingkungan hidup, sistem pangan berbasis agromaritim, serta pengelolaan sampah dan mitigasi bencana.
  • Peningkatan Layanan Publik: Meningkatkan sarana pendidikan dan kesehatan, terutama penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi serta perlindungan terhadap anak dan keluarga.

Di akhir rapat, DPRD secara resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda RPJMD. Keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi, yaitu:

  • Fraksi Partai Golkar dan PAN: H. Deni Gunawan, S.IP dan Mochamad Reza Taojiri Mansurudin, A.Md
  • Fraksi Partai Gerindra: Teddy Setiadi dan Hera Iskandar
  • Fraksi PKB: Bayu Permana dan Hamzah Gurnita, SH
  • Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si dan Uden Abdunnatsir
  • Fraksi PDI-Perjuangan: Sendi A. Maulana dan Hj. Elis Ernawati
  • Fraksi Partai Demokrat: Ariestiandi dan Rudi Heryanto
  • Fraksi PPP: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE dan H. Andri Hidayana

Ketua DPRD mengimbau agar Pansus segera menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, dan memulai proses pembahasan. “Kami berharap proses ini berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait