Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, mengikuti Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2025 secara virtual dari Aula Pendopo Sukabumi, pada Selasa (27/5/2025).
Mengusung tema “Satukan Langkah Berantas Narkoba”, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menunjukkan dukungan strategis terhadap keberlanjutan program P4GN melalui perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan daerah. Kepala Bappelitbangda, H. Aep Majmudin, SE, MM, menegaskan bahwa isu narkoba harus menjadi bagian integral dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Permasalahan narkoba memiliki dampak multidimensi. Oleh karena itu, program P4GN harus masuk dalam prioritas pembangunan daerah, baik melalui RPJMD, Renstra perangkat daerah, maupun dalam penganggaran berbasis kinerja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peran Bappelitbangda adalah memastikan bahwa kebijakan pencegahan narkoba bukan hanya menjadi program sektoral, tetapi menjadi gerakan bersama yang terencana dan terukur dampaknya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BNNK, Bakesbangpol, BPKAD, Diskominfosan, serta undangan lainnya. Sekda Sukabumi dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi menyelamatkan generasi masa depan.
Melalui kegiatan diseminasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat komitmennya dalam mengintegrasikan upaya P4GN ke dalam seluruh lini kebijakan pembangunan, demi terwujudnya daerah yang sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.