Dinas Pariwisata Sukabumi Soroti Kualitas Layanan Wisata, Siap Lakukan Perubahan

Foto: Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.


Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah proaktif menanggapi berbagai aspirasi masyarakat terkait harga tiket masuk dan kondisi fasilitas destinasi wisata pascabencana. Melalui koordinasi lintas sektor, Dispar memastikan bahwa suara masyarakat menjadi dasar evaluasi kebijakan dan arah pemulihan pariwisata ke depan.

Saat ini, harga tiket masuk ke destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, yakni Rp12.000 per orang dewasa dan Rp7.000 per anak-anak, yang sudah termasuk asuransi kecelakaan diri. Meski demikian, Dispar mencatat adanya dorongan kuat dari masyarakat untuk meninjau ulang kebijakan ini, khususnya terkait skema tarif dan kondisi infrastruktur.

Dispar Soroti Pentingnya Keseimbangan Tarif dan Kualitas Fasilitas

Melalui forum-forum dialog, masyarakat menyampaikan keluhan terkait ketidaksesuaian antara harga tiket dan kondisi fasilitas, terutama setelah wilayah terdampak dua bencana alam beruntun. Menyikapi hal ini, Dispar menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, baik dari sisi teknis maupun regulasi.

“Kami memahami keresahan masyarakat, dan evaluasi harga tiket menjadi salah satu pembahasan utama bersama DPRD. Namun perlu diingat, perubahan tarif tidak bisa serta-merta dilakukan, karena menyangkut revisi Perda,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi.

Pemulihan Pascabencana: Dispar Fokus pada Rehabilitasi Fasilitas

Dispar juga memastikan bahwa perbaikan fasilitas wisata menjadi bagian dari prioritas pemulihan pascabencana. Meskipun sempat terhambat oleh refocusing anggaran untuk penanganan darurat, upaya rehabilitasi terus dikebut secara bertahap.

“Kami sudah menginventarisasi kerusakan dan mengalokasikan rencana kerja untuk renovasi sarana penunjang, seperti akses jalan, area publik, dan fasilitas pendukung lainnya,” tambah Sendi.

Aksi Nyata: Dispar Fasilitasi Dialog Terbuka dengan Warga

Komitmen Dispar terhadap partisipasi publik juga terlihat dalam penyelenggaraan pertemuan lapangan, pada Kamis (3/4/2025), yang menghadirkan perwakilan Pokdarwis, Himpunan Pramuwisata (HNSI), UMKM, dan Forkomincam. Dalam forum tersebut, Dispar menjelaskan secara terbuka tantangan teknis dan jalur regulasi yang sedang ditempuh.

“Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi ruang bersama untuk menyusun langkah kolaboratif. Alhamdulillah, masyarakat memahami kompleksitasnya dan siap mendukung,” ujar salah satu pejabat Dispar yang turut hadir.

Komitmen Dispar untuk Pariwisata Berkualitas

Ke depan, Dispar akan terus mengupayakan pengkajian ulang Perda terkait tarif dan mempercepat rehabilitasi fasilitas yang terdampak. Masyarakat diimbau tetap aktif memberikan masukan melalui kanal resmi.

“Kolaborasi dan komunikasi adalah kunci utama. Dispar siap menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan strategis untuk kemajuan pariwisata Sukabumi,” pungkas Sendi.

Pos terkait