Sukabumi, Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029 harus dilakukan dengan pemikiran terbuka, kolaboratif, dan inovatif. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (14/3/2025).
Dalam arahannya, Wabup menyebut bahwa tahun 2024-2025 merupakan periode penting bagi perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, baik dalam jangka panjang, menengah, maupun pendek. Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029 dengan visi “Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan”. Selain itu, rancangan teknokratis RPJMD 2024-2045 juga telah disusun.
“Penyusunan RPJMD 2025-2029 akan fokus pada peningkatan dan penguatan sosio-ekonomi serta tata kelola pemerintahan di sektor unggulan sebagai bagian dari transformasi pembangunan daerah,” ungkap Wabup.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan refleksi dari visi “Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah)”. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan yang baik dan berkualitas dengan melibatkan berbagai ide serta gagasan kreatif dari berbagai pihak.
“Kita butuh masukan dan inovasi agar perencanaan pembangunan benar-benar bisa menjawab tantangan yang ada,” tambahnya.
Wabup juga meminta seluruh perangkat daerah dan tim penyusun RPJMD 2025-2029 untuk bekerja dengan pola pikir yang terbuka, kolaboratif, dan inovatif.
“Diharapkan, penyelenggaraan pembangunan di tahun 2025-2029 dapat lebih terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel. Selain itu, pembangunan harus mampu menjawab isu-isu strategis dan permasalahan daerah, serta sejalan dengan visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.





