Sukabumi, Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Pendopo Sukabumi, pada Jumat (7/3/2025). Rakor tersebut membahas efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan cermat, mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan dalam Inpres. Beberapa kegiatan yang dianggap tidak prioritas harus dibatasi bahkan dipangkas.
“Dari efisiensi ini, ada beberapa anggaran yang harus dipangkas. Namun, kami menyerahkan sepenuhnya kepada perangkat daerah masing-masing. Mereka yang paling memahami program mana yang prioritas dan mana yang bisa ditunda atau dikurangi,” ujar H. Ade.
Pemangkasan anggaran ini, lanjut Sekda, bukan dilakukan asal-asalan. Pemerintah pusat telah memberikan panduan yang jelas, seperti mengurangi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar dan Focus Group Discussion (FGD). Selain itu, belanja perjalanan dinas juga perlu ditekan.
“Kurangi belanja yang tidak berdampak langsung pada hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, H. Ade menekankan agar efisiensi anggaran ini tidak mengganggu pencapaian kinerja pemerintah daerah. Target-target pembangunan dan visi-misi Kabupaten Sukabumi tetap harus dijalankan secara optimal.
“Kita ingin anggaran lebih efisien, tetapi target kinerja tetap tercapai. Saya yakin para kepala perangkat daerah memahami mana program yang penting dan mana yang bisa dikurangi,” pungkasnya.