ASN Wajib Aktifkan MFA di Akun ASN Digital, Batas Akhir 13 April 2025

Foto: Dokpim.

Sukabumi, Matanusa.net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di akun ASN Digital sebelum tenggat waktu 13 April 2025. Aktivasi MFA bertujuan untuk meningkatkan keamanan akun dan akses layanan digital bagi ASN.

Cara Mengaktifkan MFA

Berdasarkan panduan yang dirilis oleh BKN, berikut langkah-langkah aktivasi MFA:

  1. Unduh Aplikasi Google Authenticator
    • Aplikasi ini tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
  2. Akses ASN Digital via Browser
    • Kunjungi asndigital.bkn.go.id di komputer atau laptop.
    • Klik logo BKN dan lakukan login menggunakan username serta password MyASN.
  3. Mulai Aktivasi MFA
    • Klik pop-up “Aktifkan MFA (OTP)”.
    • Sistem akan mengarahkan ke laman SIASN, lalu login kembali dengan SSO ASN (username & password yang sama).
  4. Scan QR Code
    • Buka Google Authenticator di HP, klik “+” dan pilih “Scan QR Code”.
    • Arahkan kamera HP ke QR code yang muncul di layar komputer.
  5. Verifikasi Kode OTP
    • Google Authenticator akan menampilkan kode OTP 6-digit.
    • Masukkan kode tersebut ke kolom “One-time code” di laman aktivasi MFA.
    • Beri nama perangkat (misalnya: “HP Samsung”), lalu klik Submit.
  6. Selesai!
    • Sistem MFA ASN Digital akan otomatis aktif, dan pengguna dapat login ke akun ASN Digital dengan lebih aman.

Dengan penerapan MFA, ASN tidak perlu lagi membuka banyak tautan untuk mengakses layanan digital BKN. Semua layanan dapat diakses dengan satu kali login yang lebih aman dan efisien.

Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, segera lakukan aktivasi sebelum 13 April 2025 untuk menghindari kendala akses di kemudian hari.