Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Cisaat pada Selasa, 18 Februari 2025. Sidak ini bertujuan untuk mengintervensi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada beberapa komoditas pangan utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng.
Dalam sidak tersebut, H. Ade Suryaman meninjau langsung harga-harga kebutuhan pokok dan berdialog dengan para pedagang guna memahami penyebab kenaikan harga serta mencari solusi agar harga tetap stabil.
“Ada dua lokasi sidak yang dilakukan hari ini, pertama di Sukaraja dan kedua di Cisaat. Kami ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan tidak terlalu membebani masyarakat,” ujar Sekda.
Berdasarkan pemantauan, harga cabai merah saat ini berada di kisaran Rp45.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp60.000-70.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp50.000 per kilogram, sementara harga minyak goreng masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau pergerakan harga guna mencegah lonjakan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan 2025.
“Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok dan mengantisipasi lonjakan harga,” jelasnya.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukabumi dalam menjaga stabilitas harga pangan serta melindungi daya beli masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan harga di masa mendatang,” pungkasnya.