Bupati Marwan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penutupan Masa Sidang Tahun 2024

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, pada Senin (30/12/2024). Agenda rapat tersebut meliputi:

  1. Penetapan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
  2. Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
  3. Penutupan Masa Sidang Tahun 2024 dan Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan Hamami menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD selama tahun 2024 yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Kita harapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur TNI dan Polri, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.

Penutupan masa sidang tahun 2024 ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pencapaian yang telah diraih sekaligus merencanakan langkah strategis dalam menyongsong tahun 2025.

Pos terkait