Matanusa, Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengaturan dan pengamanan lalu lintas dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye di berbagai titik wilayah Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (24/11/24).
Penertiban ini menandai dimulainya Masa Tenang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut, Dishub bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi terkait lainnya.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar proses penertiban berlangsung tertib dan lancar. “Kami memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendali selama penertiban berlangsung sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Masyarakat Kabupaten Sukabumi diimbau untuk menjaga situasi kondusif selama Masa Tenang hingga berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024. Penertiban APK ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang netral dan nyaman menjelang hari pemungutan suara.