Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, SH., MM., memimpin rapat koordinasi terkait perpanjangan kerjasama pasar wisata Kecamatan Warungkiara dengan PT. Pajajaran Bumirahayu Mandiri. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, pada Jumat (25/10/24).
Rapat ini bertujuan untuk membahas permohonan perpanjangan perjanjian kerjasama pasar wisata yang diajukan oleh PT. Pajajaran Bumirahayu Mandiri. Adanya pasar wisata di Kecamatan Warungkiara dianggap penting untuk menunjang perekonomian daerah dan meningkatkan daya tarik wisatawan di kawasan tersebut.
Dalam rapat tersebut hadir beberapa pejabat penting, antara lain Asisten PemKesra, Staf Ahli Bupati Bidang PEK, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagin), Camat Warungkiara, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kabag Kerjasama. Beberapa undangan lainnya juga turut menghadiri rapat koordinasi ini.
Ade Suryaman menyampaikan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap kerjasama dengan pihak swasta agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal. “Kerjasama ini harus berjalan dengan prinsip saling menguntungkan serta mendukung keberlangsungan pasar wisata agar menjadi salah satu pusat perekonomian dan pariwisata unggulan di Warungkiara,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya di sektor pariwisata dan perekonomian daerah.