Matanusa, Sukabumi – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, menghadiri kegiatan Audit Kasus Stunting, pada Kamis (19/9/2024), sebagai upaya mendukung pencapaian target “Zero New Stunting” di Kota Sukabumi. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan DP2KBP3 dan bertujuan untuk meninjau serta memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait penanganan kasus stunting di daerah tersebut.
Audit Kasus Stunting ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Salah satu rencana aksinya adalah pelaksanaan audit untuk memastikan langkah-langkah yang diambil dapat menurunkan prevalensi stunting secara signifikan hingga mencapai target nasional sebesar 14% pada 2024.
Dalam paparannya, Yadi, salah satu peserta audit, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memahami, mengevaluasi, dan menanggulangi stunting secara menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa stunting merupakan masalah serius yang dapat berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan anak, baik dalam jangka pendek maupun panjang, sehingga memerlukan intervensi tepat waktu.
“Pelaksanaan audit ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Audit dilakukan dua kali dalam setahun oleh Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar. Tujuan utama dari audit ini adalah mengidentifikasi jumlah kasus, tata kelola, serta merumuskan solusi yang tepat bagi setiap daerah yang terkena dampak,” jelas Yadi.
Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, Dinas Dalduk Kota Sukabumi telah meluncurkan program “Mentari Berdasi” yang bertujuan memaksimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim ini bertugas melakukan deteksi dini terhadap keluarga yang berisiko mengalami stunting, sehingga intervensi dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Kota Sukabumi mencapai 6,38% pada Juni 2024, meningkat dari 5,69% pada Februari 2024. Kenaikan ini mengindikasikan bahwa upaya penurunan stunting masih menghadapi tantangan besar. Pada tahun 2023, data dari SSGI menunjukkan prevalensi stunting di Sukabumi sebesar 26,9%, naik dari 19,2% pada 2022.
Dengan kondisi ini, Hasan Asari berharap bahwa audit kasus stunting dapat menghasilkan intervensi yang lebih efektif, terutama bagi kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta anak baduta.
Hasan Asari menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya penurunan stunting, baik dari pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat. Ia menekankan bahwa percepatan penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi pentahelix yang melibatkan lima unsur, yaitu pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan masyarakat.
“Ini adalah program prioritas yang harus kita wujudkan bersama. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu mencapai target nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Dengan begitu, generasi mendatang dapat tumbuh lebih sehat dan berkualitas,” tutup Hasan Asari.
Audit Kasus Stunting ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan target “Zero New Stunting” di Kota Sukabumi dan memberikan kontribusi nyata bagi penurunan prevalensi stunting secara nasional.