DLH Kabupaten Sukabumi Resmi Kelola RTH Alun-alun Gadobangkong Sebagai Kawasan Edukasi

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menggelar rapat untuk membahas rencana pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Gadobangkong. Dalam rapat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai pengelola kawasan RTH yang akan berkonsep sebagai kawasan edukasi, pada Senin (30/9/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, menyatakan bahwa penunjukan DLH sebagai pengelola ini disebabkan keterbatasan personil di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Dengan demikian, DLH diharapkan dapat lebih fokus dalam mengelola RTH Alun-alun Gadobangkong agar berfungsi secara optimal,” ujarnya.

Kepala DLH, Prasetyo, menjelaskan bahwa kawasan ini akan dikembangkan sebagai tempat edukasi kebudayaan, lingkungan hidup, dan pariwisata. Selain itu, DLH juga berencana mengadakan kegiatan car free day dan pasar UMKM setiap minggu. Rencana lainnya termasuk menanam pohon endemik untuk menyerap polusi dan meningkatkan estetika kawasan,” pungkasnya.

DLH optimis bahwa pengelolaan ini akan menciptakan RTH yang sejuk, indah, dan berperan penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait