Matanusa, Jakarta – Operasi Bina Tertib Praja di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam periode 1-22 Agustus 2024 berhasil menjangkau 24 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama Dian Citra mengatakan, penjangkauan PPKS ini mengacu pada Pasal 7 dan Pasal 40 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Penjangkauan ini kami lakukan bersama tim dari Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, dan TNI-Polri,” ujarnya, Jumat (23/8/24).
Dian merinci, PPKS yang dijangkau terdiri dari 12 orang pengatur jalan tanpa izin (pak ogah), enam anak jalanan, dua manusia silver, dan empat pengamen.
“Usai dilakukan penjangkauan, mereka selanjutnya didata dan dibina di Panti Sosial Kedoya serta menjalani sidang tindak pidana ringan,” terangnya.
Menurutnya, para PPKS tersebut berhasil dijangkau dari sejumlah lokasi di Kebayoran Lama seperti, Pasar Kebayoran Lama, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Alam Asri, Jalan Teuku Nyak Arief hingga Jalan Ciputat Raya.
“Semoga dengan pembinaan dan pengenaan sanksi tipiring akan membuat mereka bisa lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, warga setempat, Husain (46) mengapresiasi dilakukannya penjangkauan PPKS di wilayah Kebayoran Lama karena terkadang mereka membuat pedagang ataupun pelanggan di Pasar Kebayoran Lama jadi kurang nyaman.
“Saya saya ucapkan terima kasih dan berharap kegiatan ini rutin diadakan,” tandasnya.