Matanusa, Sukabumi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Kegiatan ini didasarkan pada KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 171.2/Kep.315Pemotda/2024 TENTANG PERESMIAN PENGANGKATAN KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI MASA JABATAN TAHUN 2024-2029.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dengan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM. Pengucapan Sumpah/Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Dede Halim, SH., MH., dan pembacaan doa oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Deddy Wijaya, LC., MH, pada Senin 05 Agustus 2024.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji secara simbolis, penyematan tanda anggota, dan penerimaan keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Ferry Supriyadi, SH dari Partai Golkar.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Ia menyatakan keyakinannya bahwa anggota DPRD yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sukabumi.
“Anggota DPRD yang dilantik ini merupakan orang-orang yang memiliki integritas dan komitmen kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan,” ungkap Marwan Hamami.
Bupati juga meminta seluruh anggota dewan yang baru untuk melanjutkan dedikasi yang telah ditorehkan oleh dewan sebelumnya, agar kemajuan pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat segera dirasakan oleh masyarakat, ujar Marwan.
“Selamat bergabung di Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Besar harapan, apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, dan seluruh catatan serta rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode sebelumnya, Yudha Sukmagara, menyampaikan berbagai prestasi yang telah diraih oleh DPRD Kabupaten Sukabumi selama kepemimpinannya, terutama dalam menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Berbagai keadilan pun telah diraih dalam rangka kesejahteraan masyarakat yang Berakhlakul Karimah,” ujar Yudha Sukmagara.
Yudha berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan berbagai program yang belum terpenuhi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
“Selamat datang kepada rekan anggota DPRD terpilih, selamat berjuang dalam mengemban tugas dan amanah demi kemajuan Kabupaten Sukabumi ke depan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara periode 2024-2029, Ferri Supriyadi, menambahkan bahwa dirinya akan terus bersinergi dan menyesuaikan diri dengan anggota lainnya untuk percepatan pembangunan di daerah,” pungkasnya.
“Kami menyadari tanggung jawab ini cukup berat, namun apapun warna yang tergabung dalam wadah DPRD, semuanya harus bersatu sampai titik darah penghabisan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”