Bupati Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Acara ini digelar dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Rabu (19/06/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Marwan Hamami menjelaskan bahwa tujuan dari Kabupaten Layak Anak adalah memberikan perlindungan terhadap anak serta menjamin dan melindungi hak-hak mereka dalam proses pembangunan berkelanjutan.

“Pembentukan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara legislatif dan eksekutif serta orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak yang perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum,” ungkapnya.

Berkaitan dengan nota pengantar Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan. Hal ini juga penting untuk menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi entitas pelaporan, serta membantu menentukan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Laporan keuangan daerah di tahun 2023 telah diaudit oleh BPK-RI. Proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas diperolehnya kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023 dari BPK-RI.

“WTP yang kita terima merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut. Atas hasil raihan WTP tersebut kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT bahwa Pemerintah Daerah dapat kembali mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Pos terkait