Matanusa, Sukabumi – Menjelang masa kenaikan kelas dan libur sekolah, Wakil Bupati Sukabumi, Dra. H. Marwan Hamami, M.M., dan Dra. H. Iyos Somantri, M.SL., mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Sukabumi terkait pelaksanaan kegiatan study tour. Imbauan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/KESRA.
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan kegiatan study tour, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh satuan pendidikan yang akan melaksanakan kegiatan tersebut:
- Lokasi Study Tour: Kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat.
- Keamanan dan Kesiapan: Kegiatan study tour harus memperhatikan keamanan peserta, jalur yang dilewati, serta kesiapan kendaraan yang akan digunakan. Disarankan juga untuk meminta rekomendasi kepada Dinas Perhubungan.
- Koordinasi dengan Dinas Pendidikan: Pihak penyelenggara study tour diharapkan melakukan koordinasi melalui surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
- Destinasi yang Disarankan: Destinasi study tour yang diutamakan adalah pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan wisata edukatif lokal yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan study tour dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat edukatif serta mendukung ekonomi lokal. Para kepala sekolah dan penyelenggara kegiatan diharapkan mematuhi dan melaksanakan imbauan ini demi kebaikan bersama.