Matanusa, Sukabumi – Polisi Airud dari Polres Sukabumi mengadakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan bendera merah di berbagai objek wisata pantai di Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (11/04).
AKP. H. Tenda Sukendar, SH.MH. menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung pantai. Sosialisasi dan pemasangan bendera merah dijadikan sebagai tindakan preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di perairan.
“Kegiatan ini melibatkan Life Guard, Basarnas, Balawista, Sarda, unsur TNI, relawan masyarakat, dan Pramuka. AKP Tenda berharap masyarakat dapat memahami arti dari tanda larangan yang dipasang sebagai upaya preventif untuk keselamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Tenda menjelaskan bahwa ada 26 titik objek wisata pantai yang menjadi fokus pengamanan, dengan 9 pos pengamanan yang telah disiapkan. Total 41 personel Polres, 12 personel Satpol Air Laut, dan 25 anggota BKO Polda Jabar turut serta dalam pengamanan tersebut,” terangnya.
“Di lapangan, polisi akan bertindak dengan pendekatan preentif, preventif, dan represif. Pendekatan ini meliputi himbauan kepada wisatawan untuk tidak berenang di tempat yang dilarang, pemasangan banner himbauan di tempat strategis, serta penyediaan posko yang siap memberikan pertolongan dalam situasi darurat,” tandasnya.
AKP Tenda mengingatkan para wisatawan untuk memprioritaskan keselamatan diri dan berharap agar liburan Lebaran tahun ini berjalan dengan penuh sukacita dengan tetap menjaga keselamatan.