Matanusa, Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, pada Jumat (01/03/24).
Aula rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, menjadi saksi sejarah proses rekapitulasi yang berlangsung selama 4 hari hingga 4 Maret. Proses dimulai dari Dapil 6, Dapil 5, Dapil 4, Dapil 3, Dapil 2, hingga Dapil 1.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menekankan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan puncak dari pesta demokrasi tingkat Kabupaten. “Terimakasih kepada TNI, Polri, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah menjaga keamanan dalam kontestasi pemilu,” ucap Kasmin Belle.
Beliau menambahkan, “Kami harap semua pihak dapat menjaga ketertiban agar penghitungan berjalan lancar sesuai dengan waktu yang ditentukan.” Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Kejaksaan Negeri, serta perwakilan dari Partai Politik beserta saksi mereka.