Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama serta Hari Suci Nyepi Saka 1946, Dishub Sukabumi Tutup

Foto: Advertorial.

Matanusa, Sukabumi – Menyambut antusiasme Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama serta Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946, Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi memberikan pemberitahuan penting mengenai penyesuaian jadwal operasional mereka.

Pada tanggal 11-12 Maret 2024, Unit ini akan menutup pelayanannya, kembali beroperasi pada Rabu, 13 Maret 2024. Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Hervi, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk mendukung keselamatan dan keamanan selama libur nasional,” ujar Hervi, pada Minggu (10/03).

Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Budianto, menekankan pentingnya perawatan kendaraan dengan menyatakan, “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan uji berkala kendaraan guna menjamin kelancaran perjalanan dan keselamatan bersama,” tandasnya.

“Seluruh warga Sukabumi diharapkan memahami dan mematuhi aturan serta menjaga keselamatan dalam perjalanan mereka selama masa libur ini.”

Salam Perhubungan dan selamat berlibur!

Pos terkait