Melalui Dialog Multipihak, Sekda : Sukabumi Terus Optimalkan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Caption : Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman ketika dalam giat Dialog Multipihak. (Doc : Pemkab Sukabumi).

MATANUSA, SUKABUMI –
Sekretaris Daerah Kab Sukabumi menghadiri acara Dialog Multipihak bertema ” Peningkatan Akuntabitas Sosial Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung di Hotel Pangrango Sukabumi, Rabu, (10/1/24)

Dewan Daerah Fitra Jawa Barat, Asep Deni mengatakan bahwa pembahasan dalam acara tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, ada 3 SPM meliputi Kesehatan sub sektor Pelayanan Ibu Hamil, Pendidikan sub sektor Pelayanan Pendidikan Dasar dan Pelayanan Adminduk.

Sementara itu, Sekda menyampaikan bahwa Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kab Sukabumi merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah melaksanakan, memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Kab Sukabumi.

” Oleh karenanya kami mengapresiasi kepada Fitra yang sudah mengadakan survey lapangan di Cipeteuy, Pulosari dan Kalapanunggal tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) dari paparan tadi hasilnya sangat bagus untuk ditindak lanjuti” jelasnya.

Sesuai Permendagri Nomor 59 tahun 2021,lanjut Sekda, Pemerintah Daerah terus berikhtiar melakukan pemenuhan layanan bidang Kesehatan Pendidikan dan Pelayanan Adminduk. Dan senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan akses layanan bagi seluruh masyarakat.

Pada acara tersebut diserahkan Laporan Citizen Report Card (CRC) dan Policy Brief terkait Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Layanan Pendidikan Dasar dan Layanan Adminduk hasil praktek Akuntabilitas Sosial Penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan Komunitas Warga Desa Cipeuteuy, Kec Kabandungan, Komunitas Warga Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal dan Koalisi Civil Society Organization (CSO) Sukabumi yang diserahkan oleh Fitra Jawa Barat dan diterima oleh Sekda Sukabumi.

Pos terkait