Kunjungan Pemantauan DP4, Sekda Dan Kepala Dukcapil Jawa Barat di SMAN 1 Cikidang Untuk Pemilu 2024

Kunjungan pemantauan DP4, Sekda Dan Kepala Dukcapil di SMAN 1 Cikidang

Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mendampingi Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti dalam kunjungan ke SMAN 1 Cikidang pada Selasa (16/01/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau penyelesaian target Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kabupaten Sukabumi menjelang Pemilu 2024.

Ade Suryaman, menyampaikan fokus Kabupaten Sukabumi pada percepatan layanan administrasi kependudukan untuk mendukung penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, termasuk pelajar yang sudah berusia 17 tahun.” Target kita adalah mencapai DP4 sebelum pemilu berlangsung karena tingkat pencatatan di Kabupaten Sukabumi masih rendah,” ujarnya.

Meskipun demikian, Sekda Ade optimis bahwa perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah Kabupaten Sukabumi dapat selesai sesuai target, terutama dengan bantuan tim dari Kota Tasikmalaya.

“Kami berterima kasih kepada Disdukcapil Provinsi dan tim Disdukcapil Kota Tasikmalaya yang membantu penyelesaian DP4 di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Sekda menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi akan terus memaksimalkan upaya mencapai target untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi saat Pemilu tiba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menyatakan bahwa penyelesaian target DP4 di Kabupaten Sukabumi melibatkan tim perekam sejumlah 6 orang petugas, 5 unit perekaman, dan kontribusi berupa sekitar 2000 keping KTP dari Disdukcapil Provinsi,” Proses perekaman DP4 dijadwalkan selesai pada tanggal 9 Februari, oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bergerak cepat guna mencapai target tepat waktu,” tandasnya.

Berli menekankan bahwa penyelesaian target DP4 tidak hanya ditujukan bagi siswa yang berusia 17 tahun, melainkan juga untuk masyarakat yang belum memiliki kelengkapan administrasi diri. Ia berharap bahwa semua warga yang berusia di atas 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 akan memenuhi kewajiban memberikan hak suaranya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Blanko E-KTP oleh Kadisdukcapil Provinsi kepada Sekda Ade Suryaman, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan e-KTP dan Kartu Keluarga oleh Sekda kepada beberapa penerima.

Pos terkait