MATANUSA, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan kualitas udara di kawasan DKI Jakarta semakin membaik dengan kategori sedang pada Jumat pagi pukul 05.00 WIB.
Kategori sedang apabila angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) berada pada rentang 51-100.
Sementara itu angka ISPU dari stasiun pemantau kualitas udara rata-rata berada di rentang 51-100 yakni Bundaran HI (52), Kelapa Gading (58), Lubang Buaya (65), Kebun Jeruk (54), dan Jagakarsa (58).
Kualitas udara kategori sedang memiliki arti tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sedangkan, kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Lalu, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 06.14 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 21 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (113).
Sedangkan peringkat pertama jatuh pada Delhi, India (327), Dhaka, Bangladesh (305), dan ketiga Kolkata, India (302).
Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 7,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 45 AQI US.
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, tutup jendela menghindari udara kotor, memakai masker, dan menyalakan penyaring udara.