Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Acara ini, yang berlangsung di Bale Pangripta, Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi pada Rabu (31/01/24), bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari instansi pemerintah terkait prioritas pembangunan.
Sekda Ade Suryaman menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi melibatkan empat pendekatan, mulai dari musyawarah tingkat Desa hingga Nasional, penerapan metode ilmiah, keterlibatan pemangku kebijakan, hingga penjabaran visi misi kepala daerah. Beliau menekankan pentingnya pendekatan terpadu dan kolaboratif lintas bidang berpikir sistem.
Dalam upaya sinkronisasi pembangunan dan penganggaran, Sekda Ade Suryaman mengadvokasi pola kolaboratif antara pusat dan daerah, dengan melibatkan rencana kerja panjang dan menengah. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pencapaian target pembangunan.
“Konsep pembangunan ini harus dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah, instansi vertikal, hingga organisasi kemasyarakatan, didukung oleh dana CSR,” ungkap Sekda Ade Suryaman.
Adapun program prioritas untuk tahun 2025 mencakup derajat kesehatan, risiko bencana, infrastruktur, serta pelayanan birokrasi. Target indikator makro melibatkan pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan tingkat kemiskinan.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik diharapkan menjadi wadah untuk membentuk komitmen seluruh stakeholder pembangunan, memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Tatang Kurniawan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, menambahkan bahwa penyusunan dokumen Rancangan Awal RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD 2021-2026. Dokumen ini mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja pendanaan dengan jangka waktu satu tahun.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD ini bertujuan memperoleh masukan dari pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD. Kesepakatan bersama pun ditandatangani dalam rangka penyusunan dokumen RKPD 2025, menandai komitmen bersama menuju pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.