Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka acara Asistensi Penyusunan Laporan SPM Triwulan IV tahun 2023, pada Selasa (16/01/24) di Hotel Pangrango Sukabumi.
Kepala Bagian Tata Penyelenggaraan dan Manajemen (Tapem) Sendi Apriadi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Triwulan IV tahun 2023.
“Alhamdulillah, seluruh perangkat daerah telah mengisinya. Kegiatan hari ini merupakan langkah awal dalam penyusunan program 2024 – 2028 dan akan mendapatkan pencerahan dari Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Sekretaris Daerah menekankan perlunya menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman terhadap alokasi belanja sesuai peraturan penerapannya. Selain itu, perlu memfasilitasi penyelesaian kendala yang dihadapi dalam mewujudkan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terutama pada layanan yang belum maksimal atau bahkan belum dianggarkan.
“Asistensi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan SPM, melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan perangkat daerah lainnya, serta dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah juga menyoroti pentingnya memberikan otonomi sejalan dengan tujuan nasional. Dia menekankan perlunya pembinaan dan pengawasan agar otonomi daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, sehingga kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap sejalan dengan tujuan nasional.