Caption : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sri Hastuti Harahap, ketika gelar rapat Evaluasi Pupuk. (Foto Tangkapan Layar). |
Red/D2
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Pupuk merupakan salah satu bagian penting sebagai input produksi bagi petani khususnya menghadapi musim tanam I Oktober-Maret saat ini.
Adanya perubahan kebijakan pembatasaan baik alokasi/kuota, jenis dan komoditas serta mekanisme penyaluran sebagaimana Permentan 10/2022, memerlukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut baik di lapangan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional, Ucap Kepala Dinas Pertanian Sri Hastuti Harahap, (1/12/23).
Lebih lanjut, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2024 harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan input e-RDKK, untuk selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh tim di tingkat Kecamatan.
Berkaitan dengan hal tersebut Distan mengadakan rapat evaluasi Penyediaan, Penyaluran dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi tahun 2023 dan Rencana Kebutuhan Tahun 2024 pada Senin-Selasa (27-28/11/2023) di Hotel Sukabumi Indah.
Hadir pada kesempatan tersebut Kadistan beserta Bidang Sarana dan seluruh Kepala UPTD & KTU UPTD, PTCD, Koord BPP, perwakilan dari Direktorat Pupuk dan Pestisida, BPPSDMP, Dinas TPH Jabar, PT. Pupuk Indonesia dan Bank Mandiri.