Red/D2
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mewakili Bupati H Marwan Hamami menyampaikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kab. Sukabumi kepada LKM Sukabumi, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Selasa (7/11/23).
Dalam sambutan tertulis tersebut Bupati sependapat atas usulan mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi, hal tersebut dinilai sangat penting sebagai upaya penguatan regulasi bagi Pemerintah Daerah dalam mendorong perusahaan untuk mandiri dan berdaya saing.
BACA JUGA : Gadaikan Motor Koperasi, Warga Grobogan Ditangkap Polisi
“Penyertaan Modal Daerah guna memberikan pelayanan bidang perekonomian kepada masyarakat pas-pasan,”.
Sehingga kedepan, LKM Sukabumi bisa menyediakan permodalan cukup besar untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat serta dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.
Selain itu, LKM semakin mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, eksis berinovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan profesional.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Dengan penyertaan modal ini, PT. LKM Sukabumi diharapkan, dapat meningkatkan cakupan wilayah usaha dan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat, meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pas-pasan.
Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana pada LKM, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
“Pemkab. Sukabumi menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kab. Sukabumi atas saran, pendapat, dukungan serta penegasan tentang Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi,”.