Pemkot Sukabumi Gelar Sosialisasi Anti-Korupsi Bagi Para Kepala Sekolah SD dan SMP

R.Iyan Satria/Steven

MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi para kepala sekolah, SD dan SMP Se-Kota Sukabumi, Senin (6/11/2023).

Sosialisasi yang berlangsung di Opproom Balai Kota Sukabumi itu dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan dihadiri Kepala Inspektorat Een Rukmini dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Punjul Saeful Hayat.

BACA JUGA : Sekda Ade Bersama Ka. BKPSDM Ikuti Rapat Pleno Tim Pansel Terbuka JPT

”Sosialisasi ini telah dilaksanakan kepada berbagai unsur mulai ASN Pemda Kota Sukabumi, anggota DPRD, ketua RT/RW dan kini para kepala sekolah,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Sebab harus semua unsur memahami bagaimana korupsi terjadi agar berani menolak karena terkadang tidak sadar bahwa korupsi.

Sehingga kata Kusmana, sosialisasi dapat memberikan pemahaman mulai dari yang kecil, saat ini dan dari diri sendiri. Ia mengatakan tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa maka pemerintah menetapkan biaya pendidikan dalam APBN, APBD provinsi dan kota.

Salah satunya ungkap Kusmana, dalam bentuk reformasi pendidikan karena dana pendidikan paling besar, selain kesehatan. Sehingga tata kelola satuan pendidikan harus menerapkan good goverment, memunculkan sekolah berintegritas dan berkarakter yakni kepala sekolah yang menerapkan akuntable, transparan dan partisipatif serta penegakan aturan lingkungan sekolah yang kondusif.

Kusmana menuturkan, ada sembilan inisiatif anti korupsi pada sekolah berintegritas. Pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akuntabel dan transparan, Kedua tranparansi dan akuntabel dana pendidikan dalam laporan keuangan. Ketiga akurasi dapodik terintegrasi dengan aplikasi.

Berikutnya larangan menerima gratifikasi dan pungli di sekolah. Selanjutnya pengawasan dana pendidikan dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

”Ke tujuh implementasi pembelajaran anti korupsi dan rekrutmen rotasi mutasi guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik transparan dan akuntabel,” kata Kusmana. Ke depan disarankan merit sistem dalam mendorong gerakan anti korupsi di sekolah.

Sosialisasi kepada kepala sekolah dan komite sekolah ini terang Kusmana diharapkan mampu antisipasi dan mencegah korupsi di sekolah sejak dini. Dengan menggalakan anti korupsi dan ditumbuhkan kepada siswa didik agar dipahami dan di praktekan dengan mudah.

”Intinya pendidikan karakter dan keterampilan bagi ranah pendidikan bebas korupsi,” cetus Kusmana. Terakhir sekolah juga harus mencegah kekerasan dan bullying.

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini mengatakan peserta kegiatan ini adalah para kepala sekolah dan komite sekolah tingkat SD dan SMP. Rinciannya SD sebanyak 99 dan SMP 16 dan total 115 ditambah komite jadi 320 orang.

Tujuan pelaksanaan dengan sosialisasi anti korupsi mampu memahami anti korupsi. Narasumber kegiayan penyuluh anti korupsi KPK Fahrurrazi.