Wabup Hadiri Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Perkotaan Cikembar, 2 Kajian di Bahas

 

D2/Red

MATANUSA.NET SUKABUMI –

KONSULTASI PUBLIK RDTR DAN KLHS KAWASAN PERKOTAAN CIKEMBAR, WABUP” PANDUAN DAN INSTRUMEN PENTING BAGI PEMBANGUNAN”

Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS ) Kawasan Perkotaan Cikembar,

Rabu (27/09/23) di Pendopo Sukabumi.

Pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik I RDTR Kawasan Perkotaan Cikembar sebagai pilot project ini bertemakan kearifan lokal dengan maksud agar para Stakeholder’s lebih memahami RDTR yang sedang disusun dan secara aktif memberikan saran-masukan. ide, dan perhatian semuanya dalam mengembangkan RDTR dan KLHS ini. Semua suara dan perspektif adalah bagian integral dari proses yang sehat, produktif dan konstruktif.

Wakil Bupati dalam sambutanya mengungkapkan bahwa Konsultasi Publik ini ada dua pembahasan. Pertama, terkait RDTR Kawasan Perkotaan Cikembar. RDTR ini merupakan panduan penting yang akan membentuk perkembangan kawasan dimaksud dalam beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA : Pertemuan Rutin GOW, Sosialisasi Deteksi dini Kanker Payudara

“Kita ketahui bersama bahwa RDTR yang baik itu akan memberikan dasar yang kuat bagi pertumbuhan yang terkendali, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat” ungkapnya. 

Ke dua, yaitu Kajian KLHS Kawasan Perkotaan Cikembar. KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembangunan akan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.

“Kami sangat menghargai berbagai masukan dan pandangan yang akan membantu memastikan bahwa keputusan yang diambil berdampak positif pada ekosistem dan kualitas hidup di Kawasan Perkotaan Cikembar” tambahnya. 

Masih dikatakan Wabup, Kecamatan Cikembar memiliki posisi yang cukup strategis di dalam konstelasi pengembangan wilayah di bagian Utara Kabupaten Sukabumi. Pertama, Kecamatan Cikembar menjadi penyangga dan pendukung pengembangan dua kawasan perkotaan, yaitu Kota Sukabumi yang berstatus sebagai pusat kegiatan wilayah yang berskala provinsi dan Kota Cibadak yang berstatus pusat kegiatan lingkungan yang berskala kabupaten, 

Ke dua, Kecamatan Cikembar dilalui dua jalan utama, yaitu jalan nasional dengan fungsi jalan kolektor primer (jkp-1) yaitu ruas Cibadak-Cikembang dan jalan provinsi dengan fungsi jalan kolektor primer (jkp-3) yaitu Jalan Palabuan II dari Kota Sukabumi-Cikembang. 

“Ke tiga, Kecamatan Cikembar dan sekitarnya didorong menjadi wilayah kegiatan industri dengan telah berdirinya industri semen dan industri sepatu, serta dialokasikannya kawasan peruntukan industri di wilayah Kecamatan Cikembar” jelasnya. 

Sebelumnya Direktur Bina Perencanaan tataruang wilayah I Drs. Pelopor M.Eng.Sc menerangkan bahwa Acara ini dalam rangka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS rencana perbaikan tataruang ini untuk membuat sesuatu yang lebih baik dari kondisi saat ini.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik yaitu untuk membahas analisa, tujuan, konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang, isu pembangunan berkelanjutan dan isu pembangunan prioritas” terangnya. 

Acara ini diikuti secara zoom oleh Propinsi JawaBarat ( Kab Sukabumi,Purwakarta,Karawang dan Bandung Barat, Jawa Timur ( Kab Malang, 

Kab Purwokerto ,Kab Pasuruan) dan Propinsi Banten ( Kab Pandeglang ) 

Pada kesempatan itu diadakan Penandatanganan Hasil Kesepakatan RDTR dan KLHS oleh Wakil Bupati Sukabumi , Ketua Komisi II DPRD Kab Sukabumi dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang wilayah I.