MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melaunching dan menghadiri sosialisasi Program Strategi Kolaborasi Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Sikoppda) Kota Sukabumi di Ruper BJB Sukabumi, Senin (12/6/2023).
Layanan Sikoppda ini untuk mengoptimalisasi penegakan Perda dan Perkada. Selain wali kota, dalam launching ini hadir Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Ayi Jamiat.
” Program ini inovasi dan salah satu bentuk sinergitas serta kolaborasi kebersamaan,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda tugas pemda memelihara kentetraman dan ketertiban, yang tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pemda
Sehingga, muncul Satpol PP bagian support sistem pencapaian target ketertiban dan keamanan. ” Hari ini banyak harapan ke Pol PP dan dukungan diberikan dalam berbagai bentuknya dalam menghadirkan suasana tertib dan aman,” katanya.
Fahmi menuturkan, tugas satpol PP pertama menegakan perda dan perkada dan kedua menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ketiga Perlindungan masyarakat dan hal itu seluruhnya mengarah ke penegakan hukum.
Oleh karenanya lanjut Fahmi, harus ada inovasi di tengah kondisi perkotaan harus dilakukan percepatan penegakan perda. Karena sejatinya fungsi dari penegakan hukum mewujudkan hukum dalam kenyataan.
Namun kata Fahmi, ada faktor yang mempengaruhi penegakannya. Pertama bagaimana pelaksana hukum lembaga hukumnya berkomitmen dan kedua budaya hukum harus ada sosialisasi dan edukasi.
Menurut Fahmi, ada tiga besar masalah yang harus fokus. Pertama Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundangan misalnya dengan ketentuan yang di atasnya. Kedua, Keterbatasan jumlah personel dan ketiga kurang koordinasi dan kolaborasi.
Di mana, Sikoppda adalah Inovasi menegakan peraturan daerah dan perkada dengan menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. ” Semangat Sikoppda adalah kolektivitas dan tertib aman dan nyaman karena penekagan perda berjalan dengan baik,” kata Fahmi.
Dengan meminimalisir masalah yang ada melalui Sikoppda dan aktivasi media sosial SKPD. ketika diluncurkan dan tersosialisasikan ungkap Fahmi, maka harus ada kesiapan petugas jadi kata kunci.
Intinya siapkan petugas yang responsif terhadap aduan warga dalam penegakan perda dan perkada.