Istana Presiden Memang Ruang Untuk Menampung dan Menyelesaikan Masalah Rakyat

MATANUSA.NET OPINI –

LENTERA NEGERI.

Oleh MR.TONS/Sutarno (Pembina DPP LCT-INDONESIA)

Ilustrasi.

Dalam berbagai lapisan masyarakat serta para anggota lembaga tinggi negara – seharusnya terbangun cita rasa yang serupa dan sama dalam memandang terkait menilai sosok presiden yang akan dipilihnya ketika masa pemilihan tiba waktunya.

Kenapa pikiran rakyat dan anggota lembaga tinggi negara seharusnya sama – karena para anggota dewan di lembaga tinggi negara (yang seharusnya) adalah wakil rakyat – oleh karena itu kita meyakini bahwa mereka yg menjadi penyambung lidah rakyat kepada pemimpin negara.

Dan bentuk reses yang selama ini dilakukan oleh anggota dewan, yang kita kenal selama ini – itu adalah bagian dari pola kerja dalam serapan aspirasi sebagaimana dimaksud diatas.

OLEH SEBAB ITU ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA (ANGGOTA DEWAN) –  HARUS MEMBANTU PRESIDEN MELALUI  RUANG SERAP ASPIRASI RAKYAT UNTUK DISAMPAIKAN KE- PRESIDEN.

Kemudian kita jugs harus memahami bersama bahwa – tugas Presiden adalah menampung semua laporan dari rakyat baik secara langsung ataupun melalui anggota lembaga tinggi negara selaku DPR & MPR yang ada, dan juga untuk meng- eksekusi bersama para menterinya yang hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat. 

Hanya ada ruang khusus disekeliling presiden, dan merupakan pembantu dalam tugasnya, tetapi justru karena mereka – adalah kumpulan dari perwakilan petugas partai maupun dari sisi bisnis kelompok serta bisnis pribadi, maka ruang istana menjadi berubah bukan lagi sebagai ruang penyelesaian masalah rakyat, akan tetapi justru yang terjadi boleh dibilang sebaliknya. 

Akhirnya semua masalah rakyat yg sampai ke istana – murni menjadi beban presiden. Dan hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi di era presiden berikutnya.

Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa pihak pemerintahan melalui birokrasi yang ada, selama (ini) beberapa presiden baru mampu menjadi pendengar suara rakyat namun belum sepenuhnya bisa menyelesaikan masalah utamanya yang terjadi dilapangan. (contoh kasus tanah). 

KARENA SERTIFIKASI TANAH SECARA NASIONAL BARU BERSIFAT MENCEGAH KONFLIK – TETAPI BELUM MENYELESAIKAN MASALAH INTI NYA SECARA AUDIT.

Dan hal itulah yang patut menjadi perhatian bagi calon presiden paska Jokowi di 2024 nanti.

Sukatani Bekasi 29/5/2023.

Anak negeri cinta NKRI