MATANUSA.NET SUKABUMI –
Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah di Agusta Cikukulu, Selasa, (16/05/23).
Dalam laporanya, Arief Firdaus Adnan menjelaskan bahwa bimbingan teknis tersebut mempunyai arti penting untuk menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan suatu produk hukum daerah.
“Karena itu, diharapkan peserta nantinya akan lebih terampil dan mampu menyusun/merancang suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku” jelasnya.
Diketahui kegiatan diikuti oleh 100 peserta dan dari unsur 45 Perangkat daerah, 47 Kecamatan, serta 3 RSUD.
Sementara itu, Sekda meminta Kegiatan ini harus dapat dimannfaatkan sebaik mungkin oleh para ASN sehingga nantinya dapat tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam menyusun dan membuat produk hukum daerah.
” Saya berpesan kepada para peserta agar materi yang disampaikan oleh semua narasumber benar benar disimak dengan seksama hingga terciptanya pemahaman yang baik dalam penyusunan priduk hukum” ujarnya.
Menyusun sebuah produk hukum, lanjut Sekda, tidaklah mudah karena harus memperhatikan asas dan prinsip keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan ketertiban, serta perumusan peraturan juga harus dapat dimengerti oleh masyarakat.
“ mudah mudahan terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan benar dapat tercapai. Pemkab Sukabumi akan memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk tranformasi menuju.
E-Goverment, didalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan” pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Dewi Mardiningsih, Kabag Hukum Setda Sukabumi, Boyke Martadinata serta undangan lainnya.
Redaksi/D2