Terkait Aktivasi IKD, Ini 5 Informasi yang Disampaikan Disdukcapil Sukabumi

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Peristiwa Dalam Gambar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, memberikan informasi kepada Sobat Dukcapil. 

Banyak yang bertanya kenapa seh aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) harus ke Dinas Dukcapil? Memang tidak bisa dari jauh?, Untuk itu diberitahukan, 

1. Setelah melalui berbagai ujicoba, aktivasi IKD di depan Petugas Dinas Dukcapil memang paling aman dalam menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda sekaligus verifikasi dan Validasi Handphone/Tablet yang Anda pakai;

2. Untuk scan Barcode jarak jauh memang bisa dilakukan, tapi sekali lagi tetap harus ada petugas yang menjadi verifikatornya, hal ini dilakukan agar tidak ada celah bagi orang lain mendaftarkan IKD yang bukan miliknya di Handphone/Tablet miliknya;

3. IKD sudah mempunyai payung hukum, yaitu Permendagri Nomor 72 tahun 2022, jadi apabila ada Lembaga Pengguna yang dalam pelayanannya masih meminta KTP El (KTP Fisik) itu semata-mata karena mereka belum mempunyai alat pembaca QR Code, ke depan kami akan mendorong agar Lembaga Pengguna mengakomodir pemakaian IKD dalam pelayanan publiknya dengan mempunyai alat pembaca QR Code;

4. Saat ini aktivasi IKD bisa dilakukan di Dinas Dukcapil mana saja tanpa harus ke Dinas Dukcapil sesuai alamat di KTP/KK, atau bisa juga aktivasi di layanan jemput bola sesuai jadwal Dinas Dukcapil di tempat Bapak/Ibu/Sdr berada (bisa di acara Car Free Day/event-event yang ada pelayanan adminduknya);

5. Mohon bersabar bagi pemilik iOS/Iphone/Ipad, setelah proses dengan Apple selesai, kami akan siapkan peralatan agar IKD juga tersedia di App Store dan bisa terinstal di Iphone/Ipad Anda.

Itulah 5 informasi yang disampaikan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terkait IKD.

Red/R.Iyan Satria