Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Terkait Penyempurnaan dan Penyesuaian Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD T.A 2023

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Sidang rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, bertempat di Gedung DPRD Jajaway Palabuharatu, Kamis (8/12/22).

Seperti diketahui, Sidang Paripurna hari ini dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan bahwa, paripurna ini merupakan rapat lanjutan tanggal 7 November 2022, dengan hal ini pemerintah Kab. Sukabumi telah menyampaikan seluruh dokumen sebagai bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD TA 2023.

“APBD TA 2023 dan rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran APBD 2023 telah dibahas dan disepakati bersama, maka pembahasan itu harus menjadikan dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur atas Raperda APBD TA 2023” Jelasnya.

Bupati Marwan mengapresiasi ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan dengan dilandasi dengan penuh tanggungjawab, sehingga kegiatan yang telah terencanakan dan terprogramkan itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


“Semoga dapat bermanfaat bagi segenap masyarakat Kabupaten Sukabumi serta menjadi acuan kami dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah” Tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Redaksi/D2