MATANUSA.NET SUKABUMI –
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Mitra Kerja Unsur partai politik, Unsur Forkopimda serta unsur TNI, Polri serta Jajaran KPU Kabupaten Sukabumi. Adapun Rakor di pimpin H Ayi Saepudin, divisi perencanaan data dan informasi serta tamu undangan lain nya, bertempat di aula ballroum Hotel Augusta jalan Raya Cikukulu Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Selasa (27/9/22).
Usai acara kegiatan, H Ayi Saepudin Menyamapaikan,
” Hari ini kegiatan kita Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester bulan September tahun 2022 ini “, dan ini mungkin yang terakhir sesuai dengan regulasi PKPU No 6 tahun 2020, Selanjutnya kita memasuki tahapan pemilu 2024 yaitu pemutakhiran data pemilih, ungkap Ayi.
Lanjutnya, jadi untuk ke depan kita menunggu PKPU nya dulu sebagaimana termaktub di undang undang no 7 tahun 2017, persiapan pemutakhiran data pemilih itu 16 bulan sebelum hari pencoblosan.
Dan dasar untuk data pemilih yaitu DPP yang di tetapkan hari ini, hasil singkronisasi dengan DP 4 Kemendagri , data-data yang di tanyakan oleh peserta tadi, berkenaan dengan pemilih yang usia 17 tahun pada tahun 14 Februari 2024 itu bisa terakses, karena DP 4 itu berisi potensi pemilih per 14 Pebruari 2024 yang usianya 17 tahun, Atau sudah menikah tapi hal lain yang perlu di perhatikan juga bagi warga negara Indonesia khususnya penduduk kabupaten Sukabumi adalah mengenai perekaman e-KTP.
Dan sarat prasarat agar kita bisa memilih itu harus sudah di rekam e-KTP, baik itu akan menerima KTP elektronik, atau nanti sesuai yang di sampaikan oleh Kabid dari pihak Disdukcapil, bahwa sekarang sudah di sosialisasikan dan di aplikasikan mengenai KTP digital, tuturnya.
Masih menurutnya, ini merupakan terobosan bagi kita, semua bagaimana permasalahan kemarin mengenai blangko KTP yang sering terlambat jadi bisa sekarang ada KTP digital nanti di harapkan ke depan 2 tahun yang akan datang warga kabupaten Sukabumi khususnya dalam hal nanti pada pencoblosan tidak lagi permasalahan KTP belum di cetak, jadi ada terobosan yang cukup baik, sambung Ayi.
Terakhir, selanjutnya di sana dalam aplikasi ternyata sudah tertera data pemilih mungkin nanti, di singkronisasi dengan SiDalih yang akan kita mutakhir kan di 2024, pungkas H Ayi.
Reporter : Aep S/Red