3 Raperda Dalam Sidang Paripurna ke -13 DPRD Sukabumi, Ketua : 2 Raperda Disampaikan Berikutnya, Seluruh Fraksi Persiapkan Pandangan Umumnya

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke -13 pada hari Selasa, 12 Juli 2022,  dengan agenda rapat diantaranya, pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ; Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas dua Raperda yaitu Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan.

Dalam gelar rapat paripurna, diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021. Dilanjutkan pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, penyampaian pendapat akhir dan penyampaian nota penjelasan Bupati atas dua Raperda dan diakhiri penandatangan berita acara persetujuan bersama.

Rapat Paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Unsur Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Sebagaimana diketahui, bahwa DPRD melalui Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pada tanggal 8 dan 11 Juli 2022 kemarin, telah melakukan pembahasan dan kajian terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut, akan dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD sebagai bahan pertimbangan bersama forum Rapat Paripurna Dewan hari ini untuk pengambilan keputusan, yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip.

Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip.

Acara selanjutnya yaitu, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, serta penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas dua Raperda, Yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Pimpinan DPRD menginformasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Raperda, akan disampaikan pada hari Jum’at, tanggal 22 Juli 2022, untuk itu kami harapkan kepada seluruh Fraksi DPRD agar mempersiapan Pandangan Umumnya agar dapat disampaikan pada waktunya.

Selanjutnya Penandatangan Berita Acara persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang ditandatangi oleh Bupati, Wakil Bupati beserta Pimpinan DPRD yang selanjutnya sesuai amanat peraturan perundang-undangan, Raperda tersebut untuk segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi.

Reporter : D2 

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT