Mengacu Inpres No 2 Tahun 2022, Seluruh Pemda Ditetapkan Sebagai Penggunaan E-Katalog Elektronik Dan Toko Daring

 

Reporter : D2**/R.Iyan Satria.

SUKABUMI matanusa.net

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring secara Virtual dari Command Center, Setda Palabuhanratu. Senin (4/4/22).

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, sebagaimana Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.

” Seluruh pemerintah Daerah saat ini telah ditetapkan sebagai penggunaan E-katalog Elektronik dan Toko Daring. Sehingga Kepala Daerah dimohon untuk mendorong produk-produk lokal agar segera ditayangkan ” tegasnya.

Sekjen Kemendagri juga memotivasi Perangkat Daerah harus mendorong dan mendukung penuh akselerasi percepatan pengelolaan e-katalog elektronik dan toko daring.

” dengan e-katalog dan toko daring ini bisa dirasakan manfaatnya dengan bersama dalam memudahkan pembelian barang dan jasa juga penyimpanan data ” ungkapnya.

Sambungnya, Pemda wajib mengalokasikan sebanyak 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggunakan produk usaha kecil ataupun koperasi.

” Pemda melalui Sekretaris Daerah di himbau agar menyusun daftar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dan Pengguna Anggaran (PA) segera mendorong UMKM untuk mendaftarkan diri sebagai pedagang dalam marketplace yang tersedia di toko daring LKPP ” tambahnya.

Merespon hal tersebut, Sekda akan menindaklanjuti Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik dan Toko Daring juga akan mendorong pelaku usaha lokal supaya masuk kearah program tersebut,

” kalau dilihat dari data tadi kita minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa itu harus produk lokal, oleh karena itu nanti kita buatkan surat edaran kepada perangkat daerah untuk mempersiapkannya dan mendorong pelaku usaha lokal supaya bisa masuk kearah sini ” jelasnya.

Etalase yang disiapkan ada 10 menurut Sekda, untuk Kabupaten Sukabumi dari 10 etalase tersebut telah disiapkan semuanya bahkan telah dilaporkan.

“sehingga pelaksaan Produk dalam negeri yang disiapkan pelaksanaanya bisa berjalan dengan lancar ” terangnya.

Red/DKIP

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT