Tampak PNS pada Dinas Koperasi dan UKM Sukabumi tengah ikuti vaksin Booster. (Foto : DKUKM). |
Redaksi/d2
SUKABUMI matanusa.net –
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, Selasa pagi 8 Februari 2022 menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Sukabumi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H.Yulipri, St,MT dalam pelaksanaan Vaksin booster, dirinya memantau jalanya vaksin dengan ramah dan senyum kepada setiap pegawai. Selain itu kepada media matanusa.net Dirinya menyampaikan, vaksin booster disuntikkan terhadap seluruh pegawai negeri sipil, tentunya hal ini sebagai penguat imun tubuh, kata Yulipri, Selasa (8/2/22).
“Selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru yang muncul yaitu Omicron, vaksinasi booster untuk menjaga imunitas para pelayan publik, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan publik yang sehat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Yulipri mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Koperasi dan UKM, meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua dan vaksin booster, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru omicron yang kini mulai marak.