Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, ketika menghadiri acara kegiatan MKD.
(Foto : Tangkapan Layar Setwan)
|
Reporter : D2
SUKABUMI matanusa.net –
Kunjungan kerja Mahkamah kehormatan DPR-RI ke kabupaten Sukabumi, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA,. SH Pertemuan dilaksanakan di ruang Polres Kabupaten Sukabumi, Senin (7/2/22).
Pada kesempatan kunjungan MKD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara BBA. menyampaikan, bahwa hari ini kita ada kunjungan dari Majelis kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Yudha Sukmagara, BBA,. SH
|
MKD tersebut dihadiri oleh anggota MKD, Kajari Sukabumi beserta jajaran, Kapolres beserta jajaran, dan juga hadir ketua Badan kehormatan kabupaten Sukabumi, ” Alhamdulillah kita semua sama -sama mendengarkan arahan dan masukan juga diskusi “, ucap Yudha.
Lanjut dikatakan Yudha, hal yang paling menarik yaitu terkait PP 33, pasalnya itu sangat berefek langsung kepada DPRD Provinsi, Kabupaten juga kota Sukabumi.
Seperti diketahui, dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi mengusulkan kepada anggota MKD, agar bisa ditinjau kembali, hal ini dilakukan agar kinerja DPRD lebih maksimal.
Lebih jauh, ada hal yang paling menarik salah satunya penyampaian terkait plat Nomor polisi DPR-RI yang sudah keluar, dan ada kode verifikasi sendiri. Adapun harapan juga nantinya, baik Provinsi, Kabupaten dan kota nantinya diberikan plat No khusus, agar salah satunya untuk membantu dalam segi protokoler, Ungkapnya.
” Saya rasa ini cukup baik, dan peran dari badan kehormatan pastinya semuanya merunut kepada MKD di DPR RI “, tutupnya.
Setwan.DPRD/Red