Reporter : R.Iyan Satria
SUKABUMI matanusa.net –
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Ballroom Hotel Anugerah, Rabu, 19 Januari 2022. Rakor dibuka Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.
Dalam rakor tersebut, Pemkab Sukabumi mendapat apresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi.
Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI, Ratna Susianawati bahwa hal baik yang dilakukan Pemkab Sukabumi menjadi catatan penting untuk disampaikan ke daerah lain. Apalagi, pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi sampai ke tingkat desa.
“Upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi berjalan sangat baik. Hal yang dilakukan gugus tugas di Kabupaten Sukabumi bisa menjadi contoh daerah lain,” ujarnya.
Ratna juga mengatakan keinginannya mengundang Bupati Sukabumi untuk memaparkan praktek-praktek yang dilaksanakan dengan baik terkait TPPO.
Sementara itu, H. Marwan Hamami juga menyambut baik pelaksanaan rakor, lewat kegiatan tersebut dirinya mendorong terciptanya super team di GT PPTPPO.
“Jadi melalui rakor ini, saya menginginkan adanya solusi-solusi terbaik guna mengatasi terbatasnya kapasitas SDM dan modus operandi yang terus berkembang,” ungkapnya.
Apalagi, Kabupaten Sukabumi dijadikan contoh daerah lain dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Sehingga, Gugus Tugas harus terus solid dan mampu membawa perubahan.
“Harus mampu membawa perubahan positif secara signifikan,” bebernya.
H. Marwan berharap adanya pencerahan dan solusi terkait pencegahan dan penanganan korban kejahatan seksual dan perdagangan orang di 2022. Sehingga, angka korban TPPO semakin menurun.
“Semoga melalui rakor ini, kita terpacu untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang ramah perempuan dan anak,” pungkasnya.
DKIP/RED