Di hadapan Tim PPUU Badan Keahlian DPR RI, Wabup Sampaikan Beberapa Potensi di Daerah

Red/D2

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan berbagai potensi yang dimiliki daerahnya kepada tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI bertempat di Balai Kota Sukabumi, Jumat, 15 September 2023.

Penyampaian berbagai potensi dalam rangka pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan rencana undang-undang tentang Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu lantaran agendanya berbarengan dengan Kota Sukabumi. 

Dalam paparannya, Wabup menyebutkan Kabupaten Sukabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah. Bahkan berbagai potensi alam tersedia di Kabupaten Sukabumi. Sehingga daerah terluas kedua di Jawa-Bali ini, memilki tagline gurilapss (gunung, rimba, laut, pantai, sungai, dan seni-budaya).

BACA JUGA : Presiden: Jangan Takut Hadapi Kecerdasan Buatan

“Potensi dari sumber daya alam kami sangat luar biasa. Dari potensi ini, Kabupaten Sukabumi berfokus ke sektor pariwisata, pertanian, dan agrobisnis,” ujarnya.

Apalagi Kabupaten Sukabumi di 153 tahun ini, memiliki kondisi geografis yang berbukit-bukit. Bahkan, dikelilingi laut serta pegunungan.

“Jadi tak heran, kami memiliki laut dan perkebunan yang sangat luas,” ucapnya.

Berdasarkan kondisi geografis itu, Kabupaten Sukabumi dibagi dua wilayah. Hal itu mulai dari wilayah utara dan selatan.

“Kultur masyarakat di Kabupaten Sukabumi beranekaragam. Di mana, jumlah penduduknya mencapai 2,7 juta jiwa,” ungkapnya. 

Berkaitan potensi yang dimiliki itu, Kabupaten Sukabumi terus mendongkrak perekonomiannya lewat hal tersebut. Hal itupun bersinergi dengan Kota Sukabumi yang mengedepankan sektor perdagangan.

“Kami dengan Kota Sukabumi bersinergi dan berbagi peran. Wisatawan berwisata ke Kabupaten Sukabumi, makannya dan menginap di Kota Sukabumi. Jadi kami saling berkontribusi,” terangnya.

Ketua Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Arif Usman mengatakan, kehadirannya ke Sukabumi untuk menyusun rancangan undang-undang dan naskah akademik mengenai Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sehingga, nanti setiap kota/kabupaten memiliki undang-undang masing-masing secara tersendiri.

“Semua kota/kabupaten di Indonesia nanti akan memiliki undang-undang sendiri,” bebernya.