Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, SH, MM, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Orchadz Jayakarta, Jakarta, oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, pada Jumat (01/03/24),
Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik, Agung Pratistho, membuka dan memoderatori rapat, yang dimulai dengan paparan dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 Pada Pemerintah Daerah.
“Rapat berlanjut dengan ekspos best practice Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI.”
Ade Suryaman, Sekda Kabupaten Sukabumi, berharap bahwa melalui kegiatan ini, seluruh instansi, khususnya pemerintah Kabupaten Sukabumi, dapat memahami materi sekaligus mengimplementasikan segala ketentuan tentang kepatuhan pelayanan publik,” tambahnya.
“Mudah-mudahan pada tahun 2024 akan mendapatkan peningkatan kategori kepatuhan pelayanan publik menjadi predikat A atau kualitas tertinggi.”
Acara Rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah dari berbagai Kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Timur, bersama perwakilan tim akselerasi pelayanan publik. Acara tersebut ditutup dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta kepada narasumber,” tandasnya.