Matanusa, Sukabumi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukabumi menggelar rapat Pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu tahun 2024.
Ketua PPK Kecamatan Sukabumi, Muhamad Andriyansyah, memimpin rapat pleno yang memperhatikan hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPS Desa se-Kecamatan Sukabumi.
Muhamad Andriyansyah menjelaskan, “Proses ini melibatkan kerja keras Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) dengan pendampingan Petugas Pemungutan Suara (PPS) selama pencoklitan (pencocokan dan penelitian) berlangsung,” pada Senin (19/02/24).
Setelah pembacaan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat Kecamatan Sukabumi, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat pleno dan penyerahan berkas.
“Tujuan rapat pleno ini adalah merekap hasil pekerjaan dari kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS dari enam desa di wilayah Kecamatan Sukabumi. Hasil rapat pleno akan disampaikan ke Panwascam serta seluruh saksi calon dan KPU Kabupaten Sukabumi,” tegas Muhamad Andriyansyah.
“Perlu dicatat bahwa hari ini seluruh kecamatan se-Kabupaten Sukabumi secara serentak melaksanakan rapat pleno, PPK Kecamatan Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan acara ini.”
Acara dihadiri oleh Camat Kecamatan Sukabumi yang diwakili oleh Sekmat Sukabumi, para Kades se-Kecamatan Sukabumi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukabumi, PPK Kecamatan Sukabumi, PPS se-Kecamatan Sukabumi, Panwascam Sukabumi, saksi peserta pemilu, dan tokoh masyarakat Kecamatan Sukabumi.