Distan Sukabumi Imbau Pemutakhiran Data Petani Penerima Pupuk Bersubsidi

Foto: Distan Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengimbau para camat, kepala desa/lurah, serta koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi untuk memperhatikan pemutakhiran data petani penerima pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-RDKK tahun 2026.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pemutakhiran data tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5–12 Oktober 2026. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan data petani dan luas lahan tercatat secara benar, cermat, dan akurat.

Ia mengimbau seluruh pihak terkait agar berkoordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, sehingga proses pendataan dapat berjalan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Pemutakhiran data petani perlu menjadi perhatian bersama. Pastikan data petani dan luas lahan yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, ketepatan data menjadi salah satu hal penting dalam mendukung penyaluran pupuk bersubsidi agar sesuai dengan data penerima yang telah tercatat dalam sistem.

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berharap seluruh pihak terkait dapat berperan aktif dalam proses tersebut. Dengan data yang akurat, penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan dapat mendukung kebutuhan petani dalam menjalankan kegiatan pertanian.

“Melalui koordinasi dan pemutakhiran data yang cermat, kita berharap pelayanan kepada petani semakin baik dan sektor pertanian Kabupaten Sukabumi terus berkembang,” pungkasnya.

Pos terkait