Sukabumi | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP.
Dalam rapat tersebut, Nota Pengantar Bupati Sukabumi H. Asep Japar disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
Paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi. DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029, serta kebutuhan masyarakat.
Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Anggaran dalam rancangan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), program dan kegiatan prioritas, serta pelayanan dasar masyarakat.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan skala prioritas program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBD 2027.
“Pembahasan Raperda APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. DPRD akan mencermati setiap program dan kegiatan yang direncanakan agar pembahasannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD 2027 hingga mencapai kesepakatan.
“Melalui pembahasan bersama ini, diharapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pelayanan publik dan sasaran pembangunan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.





