Wabup Andreas Tegaskan Komitmen Sukabumi Percepat Penyusunan RDTR

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung percepatan investasi dan pelayanan perizinan.

Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

H. Andreas hadir mewakili Bupati Sukabumi dalam agenda yang dibuka Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana tersebut. Rakor juga diikuti para bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, H. Andreas bersama kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama percepatan penyusunan RDTR di daerah masing-masing.

Menurut H. Andreas, RDTR memiliki posisi penting dalam memastikan arah pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan perencanaan pembangunan. Keberadaan RDTR juga menjadi salah satu dasar dalam menciptakan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“RDTR ini sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang. Karena itu, percepatan penyusunannya harus menjadi perhatian bersama agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih terarah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, percepatan RDTR juga diarahkan agar terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses perizinan berusaha yang lebih efektif dan memberikan kepastian terkait pemanfaatan ruang.

Selain aspek investasi dan perizinan, penyusunan RDTR juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang tertib. Dengan dokumen perencanaan yang jelas, pemanfaatan ruang dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam proses percepatan penyusunan RDTR. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan tata ruang di daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.

“Yang terpenting adalah bagaimana tata ruang ini dapat memberikan kepastian, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha, serta mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait