Batang | Matanusa.net — Upaya mendukung ketahanan pangan dan program swasembada pangan terus dilakukan jajaran kepolisian. Polsek Tersono Polresta Batang bersama pemerintah desa melakukan pemantauan lahan jagung seluas sekitar 5 hektare di Desa Tersono, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan proses budidaya berjalan dengan baik hingga memasuki masa panen.
Lahan jagung tersebut saat ini masih dalam tahap pemeliharaan dan diproyeksikan mulai memasuki masa panen secara bertahap pada November hingga Desember 2026.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tersono AKP Samsul Ma’arif, S.H., M.H., didampingi Kasium Polsek Tersono Aipda Prastianto, Kanit Binmas Aipda Mujiyat, serta Bhabinkamtibmas Briptu Bintoro Sp.
Dalam pemantauan itu, jajaran Polsek Tersono berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemilik lahan, dan petani penggarap untuk mengetahui kondisi tanaman sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat proses budidaya.
“Dalam kegiatan tersebut, kami berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemilik lahan, dan petani penggarap untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus kendala yang mungkin dihadapi selama masa tanam,” ujar AKP Samsul, pada Jumat (25/9/2026).
Turut hadir Kepala Dusun Kauman Desa Tersono Mufti Wibowo, pemilik lahan Arwani, serta petani penggarap Wahyudin.
Selain memastikan perkembangan tanaman, kepolisian juga mendorong agar hasil panen nantinya dapat terserap melalui Perum Bulog sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu memberikan kepastian penyaluran hasil produksi sekaligus menjaga agar hasil pertanian masyarakat dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani.
“Penyerapan hasil panen melalui mekanisme yang berlaku diharapkan dapat membantu petani dalam menyalurkan produksinya sekaligus mendukung ketersediaan pangan di daerah,” ujar AKP Samsul.
Pemantauan lahan jagung ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan para petani. Dengan komunikasi yang terjalin secara langsung, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Cinta Petani yang digagas Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Program tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian, mulai dari masa tanam, pemeliharaan, hingga masa panen.
Pendampingan secara berkala juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman lebih awal. Apabila ditemukan kendala dalam proses budidaya, koordinasi dapat segera dilakukan sehingga tidak mengganggu produktivitas lahan.
“Lahan jagung seluas sekitar 5 hektare tersebut saat ini masih dalam tahap pemeliharaan dan ditargetkan memasuki masa panen secara bertahap pada November hingga Desember 2026,” ujar AKP Samsul.
Kepolisian bersama pemerintah desa berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi dengan pemilik lahan dan petani penggarap hingga masa panen tiba.
Pendampingan diharapkan tidak hanya berhenti pada pemantauan tanaman, tetapi juga berlanjut hingga hasil produksi terserap sesuai mekanisme yang berlaku.
“Polsek Tersono akan terus berkoordinasi dan mendampingi petani hingga masa panen, sehingga hasil pertanian dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program ketahanan dan swasembada pangan,” pungkasnya.