Sukabumi | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (4/9/2026). Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin jalannya rapat yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan anggaran daerah.
Dalam agenda tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Pandangan umum fraksi menjadi bentuk pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam mencermati kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Berbagai catatan, masukan, saran, hingga koreksi disampaikan sebagai bahan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan tahapan berikutnya.
“Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari proses DPRD dalam memberikan masukan dan koreksi terhadap rancangan perubahan anggaran. Semua pandangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal pembahasan Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.
“Yang terpenting, pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.





