|
Caption : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, bersama Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Wakil ketua II M.Sodikin, dan Wakil Ketua III Yudi Surydikrama, dalam sidang Paripurna ke-26. |
Red/Humprot
MATANUSA.NET SUKABUMI –
DPRD Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat Paripurna ke- 26 Tahun Sidang 2023. Bertempat di ruang sidang DPRD Jalan Jajaway Palabuharatu, Senin 6 November 2023.
Seperti diketahui, Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka :
1.Penyampaian Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi Kepada LKM Sukabumi.
Pada kesempatan Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Ucap Yudha Sukmagara.
Selanjutnya, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi, Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.MPd, dari Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Hj. Imas Karlinah, SH, dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Ramzi Akbar Yusuf, S.M, dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan dari Fraksi PPP, disampaikan oleh Drs. H. Yusuf Ridwan.
Perlu kami informasikan bahwa berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, akan disampaikan pada hari Selasa besok, tanggal 07 November2023, untuk itu diharapkan kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD agar mempersiapkan Pandangan Umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya.
Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini.
“Untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya,sesuai jadwal hasi lkesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yaitu pada hari Selasa, besok tanggal 07 November2023”, jelasnya.
82