Sukabumi | Matanusa.net — Peran strategis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mengemuka dalam upaya peningkatan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun optimistis mampu menembus 20 besar nasional melalui penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memimpin pembahasan Penilaian Kinerja PTSP dan PPB di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (6/5/2026).
Menurut Sekda, keberhasilan pelayanan perizinan tidak hanya bertumpu pada DPMPTSP, melainkan sangat dipengaruhi oleh kontribusi perangkat daerah teknis, salah satunya Disperkim yang memiliki peran penting dalam aspek perumahan, kawasan permukiman, hingga kelayakan bangunan.
“Disperkim memiliki posisi strategis dalam mendukung proses perizinan, terutama terkait rekomendasi teknis dan penataan kawasan. Ini menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Sekda menjelaskan, capaian kinerja PTSP Kabupaten Sukabumi sebelumnya sudah berada pada kategori baik, dengan peringkat 58 dari 514 daerah di Indonesia. Namun, tahun ini ditargetkan meningkat signifikan hingga masuk 20 besar nasional.
“Target ini bukan hal yang mustahil jika seluruh perangkat daerah, khususnya Disperkim, mampu memperkuat sinergi dan mempercepat proses layanan yang menjadi kewenangannya,” tambahnya.
Dalam pembahasan tersebut, Disperkim turut didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan teknis, termasuk percepatan rekomendasi perizinan serta penyelarasan kebijakan dengan perangkat daerah lainnya,” pungkasnya.
Dengan penguatan peran Disperkim, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis mampu menciptakan ekosistem perizinan yang lebih efektif dan efisien, sekaligus mendorong pertumbuhan investasi serta penataan kawasan yang berkelanjutan di daerah.




